
hulusungaiselatankab.bnn.go.id, Hulu Sungai Selatan – Dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkotika serta sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan Mengikuti Undangan Pelaksanaan kegiatan tes urine dan razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau, pada hari Senin, 07 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 Wita hingga 11.30 Wita dan berjalan dengan tertib.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Kelas IIB Rantau yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak Rutan dan BNNK dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya, Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan memberikan penyuluhan dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait bahaya narkoba kepada seluruh peserta kegiatan, baik warga binaan maupun petugas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta 20 orang petugas Rutan. Selain itu, dilakukan pula razia di dua kamar tahanan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyelundupan narkoba atau barang terlarang lainnya.
Hasil dari seluruh rangkaian kegiatan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar tahanan. Hal ini menjadi indikator positif bahwa upaya pencegahan dan pengawasan berjalan dengan baik di lingkungan Rutan Kelas IIB Rantau.
BNNK Hulu Sungai Selatan menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan pihak Rutan dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), serta berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba.