
hulusungaiselatankab.bnn.go.id, Hulu Sungai Selatan – Senin, 27 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyelenggarakan Layanan Asesmen Terpadu bagi seorang warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaksanaan asesmen ini melibatkan Tim Asesmen Terpadu, yang terdiri dari unsur BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, serta tenaga medis dari RSUD H. Hasan Basry Kandangan. Setelah proses asesmen dilanjutkan dengan case conference yaitu penyampaian hasil asesmen dari masing-masing tim pemeriksa guna menentukan rekomendasi yang tepat terhadap klien.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rehabilitatif yang terintegrasi, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dalam rangka mendukung pendekatan keadilan restoratif terhadap penyalahguna narkotika.