
hulusungaiselatankab.bnn.go.id, Hulu Sungai Selatan – 📌 PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa, 24 Juni 2025.
🔍 Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 80 perkara, dengan total 198 item, di antaranya:
💊 Sabu: 147,47 gram
💊 Carnophen: 71 butir
💊 Seledryl: 3.771 butir
⚖️ Perjudian, sajam, hingga perkara orang & harta benda
Kegiatan disaksikan oleh pihak Kepolisian, Pengadilan, BNNK HSS, Dinkes, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.
💼 Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
#Kejaksaan #HSS #PemusnahanBarangBukti #BersihNarkoba #HukumTegak #BNNKHSS #AntiNarkoba