Skip to main content
PemberantasanArtikel

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025

Dibaca: 0 Oleh 24 Jun 2025Juli 2nd, 2025Tidak ada komentar
Tim P2M BNNK HSS Melaksanakan Bimtek Lifeskill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

hulusungaiselatankab.bnn.go.id, Hulu Sungai Selatan – 📌 PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa, 24 Juni 2025.

🔍 Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 80 perkara, dengan total 198 item, di antaranya:
💊 Sabu: 147,47 gram
💊 Carnophen: 71 butir
💊 Seledryl: 3.771 butir
⚖️ Perjudian, sajam, hingga perkara orang & harta benda

Kegiatan disaksikan oleh pihak Kepolisian, Pengadilan, BNNK HSS, Dinkes, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.

💼 Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

#Kejaksaan #HSS #PemusnahanBarangBukti #BersihNarkoba #HukumTegak #BNNKHSS #AntiNarkoba

Tim P2M BNNK HSS Melaksanakan Bimtek Lifeskill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba.

Tim P2M BNNK HSS Melaksanakan Bimtek Lifeskill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba.

Tim P2M BNNK HSS Melaksanakan Bimtek Lifeskill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel