
hulusungaiselatankab.bnn.go.id, Hulu Sungai Selatan – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat remaja dan lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan (BNNK HSS) melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknis Pendidikan Anti Narkoba melalui Program Fasilitator Remaja Teman Sebaya (RTS). Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 18–20 Juni 2025, bertempat di Aula Desa Gambah Luar Muka.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan siswa dari lima sekolah tingkat menengah pertama atau sederajat, masing-masing sekolah menunjuk dua orang siswa yang berdomisili di Desa Gambah Luar Muka, yang telah ditetapkan sebagai Lokus Desa Bersinar Tahun 2026. Adapun sekolah yang terlibat dalam kegiatan ini adalah SMPIT Qurrata A’yun, MTsN 1 Hulu Sungai Selatan, MTs Al-Ihsan Kandangan, SMPN 2 Kandangan, dan SMPN 3 Kandangan.
Selama tiga hari pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi edukatif dan penguatan kapasitas sebagai agen perubahan di lingkungan sebayanya. Materi disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidang pencegahan narkoba, pendidikan karakter, dan komunikasi remaja, dengan pendekatan yang interaktif dan aplikatif. Pelatihan ini bertujuan membekali para remaja dengan keterampilan dan pemahaman untuk menyampaikan pesan-pesan anti narkoba secara efektif kepada teman sebaya mereka.
Pada akhir kegiatan, seluruh peserta menerima sertifikat Pelatihan Fasilitator Remaja Teman Sebaya (RTS) sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan kesiapan mereka menjadi duta anti narkoba di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, BNNK Hulu Sungai Selatan berharap dapat membentuk generasi muda yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba serta mampu menjadi pelopor perubahan positif di lingkungan sekolah dan masyarakat.