
hulusungaiselatankab.bnn.go.id, Hulu Sungai Selatan – 06 Maret 2025.
BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan menerima kunjungan dari Rutan Kelas IIB Rantau. Kunjungan ini berlangsung di ruang kerja Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan dan diterima langsung oleh Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan, Agus Winarti, M.P.H., didampingi oleh para Ketua Tim (Katim) di lingkungan BNNK HSS.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut pelaksanaan program rehabilitasi bagi narapidana dan tahanan di Rutan. Saat ini, Rutan/Lapas belum memiliki layanan rehabilitasi secara mandiri, sehingga layanan tersebut hanya dapat dilakukan melalui pendampingan dari BNNK Hulu Sungai Selatan. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat adanya beberapa putusan hakim yang menetapkan warga binaan mendapatkan putusan rehabilitasi di dalam Rutan, sementara fasilitas rehabilitasi internal belum tersedia.
Selain membahas teknis pelaksanaan rehabilitasi, pertemuan ini juga membahas kelanjutan program rehabilitasi yang dicanangkan oleh Kementerian, sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi yang optimal bagi warga binaan penyalahguna narkotika.
Kunjungan ini juga menjadi momen silaturahmi antara Kepala Rutan Kelas IIB Rantau yang baru, Rahmad Pijati, S.H., M.M., dengan Kepala BNNK Hulu Sungai Selatan. Dalam suasana yang penuh keakraban, kedua pihak menyampaikan harapan agar komunikasi dan koordinasi terkait program P4GN, khususnya layanan rehabilitasi, dapat terus ditingkatkan.
Sebagai bentuk penguatan sinergi antar penegak hukum, dalam pertemuan ini juga dibahas rencana pembentukan forum khusus para penegak hukum yang nantinya akan berfokus pada Tim Asesmen Terpadu (TAT). Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk penanganan rehabilitasi, proses hukum, hingga pemberdayaan warga binaan pascarehabilitasi.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar hubungan baik dan sinergi antara BNNK Hulu Sungai Selatan dan Rutan Kelas IIB Rantau terus terjalin demi memastikan bahwa warga binaan yang berhak mendapatkan rehabilitasi dapat terlayani dengan baik sesuai regulasi yang berlaku.
Berita Selengkapnya: https://www.instagram.com/p/DG3EJUKzGWF/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==